MUSDES (Musyawarah Desa) Penetapan APBDesa 2026
Tujuan Musyawarah Desa (Musdes) adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menyepakati program prioritas, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga, termasuk menetapkan penerima manfaat program sosial seperti BLT Dana Desa.
Tujuan Utama Musdes:
- Meningkatkan Partisipasi:
Memberi ruang bagi seluruh warga desa untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan pembangunan desa.
- Transparansi & Akuntabilitas:
Menjamin pengelolaan dana dan program desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menyepakati Program & Anggaran:
Membahas, menyusun, dan menetapkan program-program prioritas desa untuk RKP Desa (tahunan) dan RPJM Desa (jangka menengah), serta APBDES.
- Menjaring Aspirasi:
Menjadi wadah untuk menyampaikan usulan, saran, dan kebutuhan masyarakat untuk diakomodasi dalam perencanaan.
- Menentukan Prioritas:
Menetapkan kegiatan yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
- Evaluasi:
Mengevaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Jenis-jenis Musdes dan Tujuannya:
- Musdes Perencanaan (RKP Desa):
Menyusun RKP Desa untuk satu tahun ke depan dan DU RKP Desa untuk tahun berikutnya.
- Musdes Penetapan APBDES:
Menetapkan anggaran desa secara terbuka dan akuntabel.
- Musdes Khusus (Musdesus):
Membahas agenda khusus seperti penetapan penerima BLT Dana Desa atau program ketahanan pangan.
- Musdes Pemutakhiran Data:
Memperbarui data warga miskin (DTKS) agar akurat dan tepat sasaran
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin